Soal CPNS Khusus Guru dan Penjelasannya
Prediksi Soal CPNS TKB Tenaga Pendidik 2018 dan Jawaban
Prediksi Soal CPNS Tenaga Kesehatan 2018 dan Jawaban
Lowongan CPNS 2018 -Menjadi seorang Calon Pegawai Negeri Sipil cpns 2018 bukanlah hal yang Muda alasannya adalah karena terlalu banyaknya calon pendaftar yang akan bergabung serta jika ingin menjadi PNS haruslah memiliki Pengetahuan dan Pemikiran yang tinggi.
Alasan mengepa banyak pendaftar yang gugur dalam seleksi CPNS tahun-tahun sebelumnya adalah karena kurangnya perhatian para calon pendaftar akan apa yang mungkin keluar nantinya pada saat seleksi Pengetahuan Umum.
Terdapat 5 Poin Penting yang harus di perhatikan para calon oendaftar CPNS 2018 kali ini, sebagai pegangan kami akan memberikan 5 poin penting yang wajib anda perhatikan.
1.Kriteria Pelamar
a. Cumlaude adalah pelamar luJusan terbaik (cumlaude I dengan pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A I Unggul dan Program Studi terakreditasi A I Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude I pujian pada ijasah atau transkrip nilai.
b. Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabiltas I berkebutuhan khusus dengan kriteria mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi.
c. Putra I Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar dengan kriteria menamatkan pendidikan SD, SMP I SLTP, dan SMU I SLTA di wilayah Papua dan Papua Barat atau berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua (yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kelurahan/ kepala desa).
d. Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a, b dan c diatas.
2.Persyaratan Pelamar
1. Warga Negara Indonesia.
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNJ J POLRJ, Pegawai BUMN J BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai Galon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil,
prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah.
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
7. Sehat jasmaru dan rohani sesuai dengan jabatan yang difamar.
8. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dart Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir)
9. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
10. Bagi Wanita tidak bertato I bekas tato dan tindik I bekas tindik anggota bad an lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato I bekas tato dan tindik I bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
11. Pelamar merupakan lulusan :
a. Dokter SpesiaJis, Dokter Umum, Sarjana/S-1 dan Diploma JJJ/D-JJJ, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua koma tujuh lirna). Khusus untuk pelamar dengan kategori Putra/Putri Papua dan Papua Barat IPK minimal adafah 2,50 (dua koma lima puluh).
b. SLTA Sederajat dengan nilai minimal pada ljazah rata-rata 7 ,0 (tujuh koma nol) atau
3 (tiga) skafa 1 sampai 4 atau B dan diutamakan memiliki keterampilan komputer
(merampirkan sertifikat komputer). Khusus untuk petarnar dengan kategori Putra/Putri
Papua dan Papua Barat dengan nilai minimal pada ljazah rata-rata 6,0 (enam koma nol) atau 2 (dua) skala 1 sampai 4 atau C dan diutamakan memiliki keterampilan komputer (melampirkan sertifikat komputer).
12. Usia pada tanggal 1 Agustus 2017 :
a. Minimal 18 tahun dan Maksimal 33 Tahun O Bulan O Hari untuk Dokter Spesialis, Dokter Umum Sarjana I S-1
b. Minimal 18 tahun dan Maksimal 30 Tahun O Bulan O Hari untuk Diploma Ill I D-111 c. Minimal 18 tahun dan Maksimal 28 Tahun o Bulan O Hari untuk SLTA
13. Tinggi badan untuk pelamar jabatan Analis Keimigrasian dan Pemeriksa Keimigrasian a. Pria minimal 165 cm
b. Wanita minimal 158 cm
14. Tinggi badan untuk pelamar jabatan penjaga tahanan a. Pria minimal 160 cm
b. Wanita minimal 155 cm
15. Pelamar dengan kua/ifikasi pendidikan Diploma /I/ID-Ill dan SLTA Sederajat yang mendaftar pada Kantor Wilayah harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam KTP. Apabila pelamar yang domisilinya tidak sesuai dengan KTP dan ingin mendaftar pada wilayah domisinnya, wajib membuat surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili minimal
1 (satu) tahun pada wilayah tersebut.
3.Tata Cara Pendaftaran
1. Pelamar dengan Kualifikasi Pendidikan Dokter Spesialis, Dokter Umum dan Sarjana/S-1:
a. Dokumen persyaratanterdiri dari •.
1) Surat lamaran ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta, diketik mengunakan Komputer, bermaterai Rp. 6000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format Surat ramaran dapat diunduh difaman https:llsscn.bkn.go.id
2) Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
3) Apabila domisili pelamar tidak sesuai dengan alamat KTP, yang bersangkutan harus membuat surat keterangan dari Lurah/Kepala Desa yang menyatakan yang bersangkutan telah berdomisili ditempat tersebut minimal 1 tahun ..
4) ljazah dan Transkrip Nilai ljazah asli.
5) Surat Pernyataan harus diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp. 6000,- dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena berwarna hitam ( format surat pernyataan dapat diunduh dilaman : https:llsscn.bkn.qo.id)
6) Pas photo berlatar belakang warna merah berukuran 3 x 4 (1 tembar)
b. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilakukan secara online melalui laman : https://sscn.bkn.qo.id dengan menggunakan Nomor lnduk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) I Nomor lnduk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
c. Batas waktu pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pelamaran dimulai pada tanggal 1Agustus2017 s.d. 31Agustus2017 (ditutup pukul 23.59 WIB).
d. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online me\alui \aman : https:l/sscn.bkn.go.id dimulai pada tangga\
6 September 2017 s.d. 9 September 2017.
2. Pelamar dengan Kualifikasi Pendidikan Diploma Ill I D-111 dan SLTNSederajat :
a. Dokumen persyaratan terdiri dari :
1) Surat lamaran ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp. 6000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam yang (format surat lamaran dapat diunduh dilaman: https://sscn.bkn.go.id).
2) Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
3) Apabila domisili pelarnar tidak sesuai dengan alarnat KTP, yang bersangkutan harus membuat surat keterangan dari Lurah/Kepala Desa yang menyatakan yang bersangkutan telah berdomisili ditempat tersebut minimal 1 tahun.
4) Fotokopi ljazah I STTB dan Daftar Nilai pada ljazah I STTB.
5) Fotokopi ljazah SD, ijazah SL TP dan ljazah SLTA sebagai bukti pelamar menamatkan sekolah di wilayah Papua dan Papua Barat atau Asli Surat keterangan dari kelurahan I kepala desa yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak) asli dari Papua Khusus untuk pelamar jabatan penjaga tahanan can kriteria pelamar Putra/Putri Papua dan Papua Barat.
6) Surat Pernyataan harus diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp. 6000,- dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena berwarna hitam (format surat pernyataan dapat diunduh dilaman : https:llsscn.bkn.go.id ).
7) Pas photo terbaru berlatar belakang warna merah berukuran 3 x 4 sebanyak
4 lembar.
8) Lembar bukti pendaftaran yang dicetak dari laman https:l/sscn.bkn.go.id.
b. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman : https:llsscn.bkn.go.id dengan menggunakan menggunakan Nomor lnduk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) I Nomor lnduk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
c. Pendaftaran online dimulai pada tanggal 1 Agustus 2017 s.d. 26 Agustus 2017 (ditutup pukul 23.59 WIB).
d. Setelah mendapatkan kartu pendaftaran, pelamar mengirimkan berkas lamaran sesuai persyaratan pelamaran melalui PO. BOX dari masing-masing Kantor Wilayah yang dituju (daftar alamat PO. BOX terlampir).
e. Batas waktu penerimaan berkas lamaran pada PO. BOX paling lambat diterima pada tanggal 31 Agustus 2017 pukul 16.00 waktu setempat.
4.Tahapan Seleksi
1. Tahapan Seleksi Dokter Spesialis, Dokter Umum dan Sarjana I S-1. a. Seleksi Adrninistrasi
b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT)
c. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) terdiri dari :
- Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 50%.
- Wawancara dengan bobot 50%.
d. Khusus pelarnar jabatan pengelola Teknologi lnformasi, Seleksi Kompetensi Bidang
(SKB) terdiri dari :
- Praktik kerja komputer dengan bobot 50%.
- Wawancara dengan bobot 50%.
2. Tahapan Seleksi Diploma Ill I D-111
a. Seleksi Administrasi terdiri dari :
- Verifikasi dokumen lamaran yang diterima melalui PO. BOX
- Verifikasi dokumen asli dan Pengukuran tinggi badan
b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT)
c. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) terdiri dari :
- Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 50%.
- Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK) dengan bobot 50%.
3. Tahapan Seleksi SLTA I Sederajat a. Seleksi Administrasi terdiri dari :
- Verifikasi dokumen lamaran yang diterima melalui PO. BOX
- Verifikasi dokumen asli dan Pengukuran tinggi badan
b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT)
c. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) terdiri dari :
- Kesamaptaan dengan bobot 50%.
- Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK) dengan bobot 50%.
5.Sistem Kelulusan
1. Kelulusan seleksi administrasi :
a. Kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis, Dokter Umum dan Sarjana I S-1 didasarkan pada hasil Verifikasi dokumen yang telah diunggah dan kelulusan seleksi administrasi akan diumumkan oleh panitia pada laman http://cpns.kemenkumham2017.go.id. Bag•1 pelarnar yang telan dinyatakan lulus setexsl administrasi waj"1b mencetak kartu peserta ujian dari laman https:l/sscn.bkn.go.id.
b. Kualifikasi pendidikan Diploma Ill I D-111 dan SLTNSederajat didasarkan pada:
- Hasil verifikasi dokumen yang telah diterima melalui PO. BOX, hasil verifikasi tersebut akan diumumkan oleh panitia pad a laman http://cpns.kemenkumham2017.go.id.
- Bagi pelamar yang dinyatakan lulus verifikasi dokumen melalui PO BOX wajib melakukan verifikasi dokumen asli dan pengukuran tinggi badan.
- Hanya pelamar yang lulus verifikasi dokumen asli dan pengukuran tinggi badan yang mendapatkan kartu peserta ujian dan dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
2. Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai passing grade yang diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
3. Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah peserta yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan secara peringkat tidak melebihi 3 (tiga) kali alokasi formasi yang dibutuhkan pada jabatan dalam satu wilayah.
4. Dengan pertimbangan peluang kelulusan, terhadap peserta yang mendaftar pada jabatan Penjaga Tahanan (nomor 1) dan Pemeriksa Keimigrasian Terampil (nomor 4) yang telah lulus SKD di satu wilayah diberikan kesempatan untuk berpindah ke wilayah lain yang kuota formasinya belum terpenuhi, kecuali untuk wilayah Papua dan Papua Barat. Perpindahan tersebut dilakukan dengan cara melakukan pendaftaran secara online pada laman http://cpns.kemenkumham2017.go.id dengan konsekuensi mengikuti seleks\ kompetensi bidang (SKB) dan penempatan tugas pada wilayah tersebut. Jumlah peserta yang dimungkinkan rnelakukan pindah lokasi meng\kuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tidak melebihi 20% dari kuota formasi yang ada di wilayah tersebut.
5. Kelulusan Akhir ditentukan berdasarkan hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang yang diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Nah itu adalah 5 poin penting yang wajib anda persiapkan jika anda ingin lulus seleksi pada seleksi cpns 2018 ini, tapi bukan cuma 5 poin penting itu saja, Anda wajib mempersiapkan diri anda dengan mempelajari Soal-soal Latihan CPNS.
Kami memiliki Saran penyediah Soal-soal Latihan CPNS 2018 yang pastinya akan sangat berguna sekali buat persiapan menghadapi Soal-soal CPNS 2018 nantinya. Namanya adalah Soal.CPNSonline 2018 yang dapat Anda miliki Disini.
Pendaftaran tryout nasional CPNS online tahun 2019 (aktif by handphone dan pc) bisa melalui Instagram @cpns_indonesia atau whatsApp admin baca selengkapnya klik tryout nasional CPNS online 'tahun 2019 '