Soal CPNS Khusus Guru dan Penjelasannya
Prediksi Soal CPNS TKB Tenaga Pendidik 2018 dan Jawaban
Prediksi Soal CPNS Tenaga Kesehatan 2018 dan Jawaban
Kebijakan terbaru dari pemerintah pusat bahwa Pegawai negeri sipil (PNS) maupun calon pegawai negeri sipil (CPNS) diharuskan mengisi formulir elektronik pendataan ulang pegawai negeri sipil (E-PUPNS) mulai 1 September-31 Desember 2015.
Bisa sampai waktu yang telah ditentukan tersebut PNS dan CPNS yang tidak mengisi formulir E-PUPNS maka akibatnya mereka tidak akan tercatat sebagai PNS Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Kebijakan ini sudah sesuai surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Nomor K.26-30/V77-4/99 tanggal 27 juli 2015, perihal implementasi e-PUPNS,” kata Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Subagio kepada awak media, kemarin.
Adapun tujuan dari pembuatan E-PUPNS untuk memperoleh data terbaru, terpercaya dan terintergrasi yang nantinya menjadi dasar dalam pembuatan kebutuhan dan mengembangkan sistem informasi kepegawaian ASN yang mendukung pengelolaan manajemen ASN sebagai sumber daya aparatur negara.
“ Dalam waktu dekat ini pemko akan terus melakukan sosialisasi e-PUPNS di lingkungan Pemko Palangka Raya. Dan ini adalah langkah cepat terkait dengan pelaksanaan e-PUPNS sebagaimana telah diatur dalam peraturan kepala BKN nomor 19 tahun 2015 tentang pedoman pelaksanaan pendataan ulang PNS dan CPNS secara elektronik tahun 2015,” Tambahnya.
Bisa sampai waktu yang telah ditentukan tersebut PNS dan CPNS yang tidak mengisi formulir E-PUPNS maka akibatnya mereka tidak akan tercatat sebagai PNS Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Kebijakan ini sudah sesuai surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Nomor K.26-30/V77-4/99 tanggal 27 juli 2015, perihal implementasi e-PUPNS,” kata Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Subagio kepada awak media, kemarin.
Adapun tujuan dari pembuatan E-PUPNS untuk memperoleh data terbaru, terpercaya dan terintergrasi yang nantinya menjadi dasar dalam pembuatan kebutuhan dan mengembangkan sistem informasi kepegawaian ASN yang mendukung pengelolaan manajemen ASN sebagai sumber daya aparatur negara.
“ Dalam waktu dekat ini pemko akan terus melakukan sosialisasi e-PUPNS di lingkungan Pemko Palangka Raya. Dan ini adalah langkah cepat terkait dengan pelaksanaan e-PUPNS sebagaimana telah diatur dalam peraturan kepala BKN nomor 19 tahun 2015 tentang pedoman pelaksanaan pendataan ulang PNS dan CPNS secara elektronik tahun 2015,” Tambahnya.
Pendaftaran tryout nasional CPNS online tahun 2019 (aktif by handphone dan pc) bisa melalui Instagram @cpns_indonesia atau whatsApp admin baca selengkapnya klik tryout nasional CPNS online 'tahun 2019 '